2021
LEMBUR
Hitung upah lembur Anda sesuai aturan
Isi upah, jenis hari, dan jumlah jam lembur — kalkulator ini menghitung upah kerja lembur berjenjang sesuai PP 35/2021, lengkap untuk hari kerja biasa maupun hari libur/istirahat mingguan (skema 5 & 6 hari kerja, termasuk hari kerja terpendek).
Pasal 26–32.
Upah sejam dari upah bulanan.
Bukan slip gaji resmi.
Hitung upah lembur Anda
Data Perhitungan
Slip Perhitungan
*Estimasi berdasarkan PP 35/2021. Bukan slip gaji resmi — untuk perhitungan pasti, rujuk payroll perusahaan atau konsultasikan ke HRGabut-Consultant.
Cara kerja perhitungan lembur
Upah sejam
Dihitung dari 1/173 × upah bulanan (upah pokok + tunjangan tetap), sesuai Pasal 32 PP 35/2021. Kalau ada tunjangan tidak tetap dan porsi pokok+tetap di bawah 75% total upah, dasarnya jadi 75% dari total upah.
Pengali berjenjang
Lembur di hari kerja biasa: jam pertama 1,5x, jam berikutnya 2x. Lembur di hari libur pengalinya bertingkat 2x → 3x → 4x, dengan batas jam berbeda tergantung skema 5/6 hari kerja atau hari kerja terpendek.
Batas maksimal & hak makan
Lembur hari kerja biasa maksimal 4 jam/hari dan 18 jam/minggu. Lembur ≥4 jam mewajibkan perusahaan menyediakan makanan-minuman minimal 1.400 kkal, bukan diganti uang.
Kalkulator ini adalah alat bantu estimasi dan tidak menggantikan slip gaji resmi atau nasihat HR profesional. Butuh pendampingan payroll & ketenagakerjaan? Lihat layanan HRGabut-Consultant di comprohrg.netlify.app.